Dokumen informasi yang dikecualikan di lingkungan RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung, dikategorikan menjadi:

  1. Dokumen keuangan;
  2. Dokumen Barang Milik Negara (BMN);
  3. Dokumen hukum;
  4. Dokumen terkait produk/putusan Konsil Kedokteran Indonesia;
  5. Dokumen identitas masyarakat;
  6. Dokumen pengawasan;
  7. Dokumen kepegawaian;
  8. Dokumen produk/putusan yang berkaitan dengan kefarmasian danalat kesehatan;
  9. Dokumen penelitian dan pengembangan;
  10. Dokumen terkait fasilitas kesehatan;
  11. Dokumen kependidikan;
  12. Dokumen tertentu; dan
  13. Dokumen yang terkait dengan sistem keamanan teknologi informasi.